You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Lapak Barang Bekas di Pondok Ranggon Terbakar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Lapak Barang Bekas di Pondok Ranggon Telah Dipadamkan

Kebakaran dua lapak pengepul barang bekas di Gang Salamun, RT 06/03, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur berhasil dipadamkan petugas. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.

Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik

Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran bermula dari adanya dugaan hubungan arus pendek listrik dari salah satu lapak. Dengan cepat api langsung muncul dari dalam dan membakar dua lapak yang luasnya total sekitar 10 x 20 meter persegi.

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kebakaran di Jl Barito Berhasil Dipadamkan

"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," kata Gatot, Jumat (11/5).

Untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan 12 unit mobil pemadam. Dalam waktu sekitar 45 menit setelah kejadian, api berhasil dipadamkan petugas.

"Padatnya lalu lintas dan jalan yang sempit menuju lokasi kejadian, menjadi kendala utama petugas menjangkau lokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19660 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6800 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3683 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1735 personFolmer